LPTK UIN Malang Gandeng 13 Guru MIN 1 Kota Malang dalam Uji Kinerja PPG


uji UKIN ukinKota Malang (MIN 1) – LPTK UIN Maliki Malang gandeng 13 guru MIN 1 Kota Malang untuk menjadi penguji Uji Kinerja (UKIN) Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.  Peserta yang diuji kinerja di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Kota Malang ini berjumlah 75 terdiri dari guru kelas dan guru pendidikan agama dari wilayah Jawa Timur. Uji kinerja dilakukan selama enam hari mulai Rabu-Selasa (13-19/3).

Untuk menjadi penguji, 13 guru ini harus mengikuti kegiatan Recruitment and Refresment calon penguji yang dilaksanakan pada Minggu (10/3) di Singasari Resort Batu. Setelah dinyatakan lolos Recruitment and Refresment maka 13 guru tersebut mendapatkan nomor registrasi penguji (NRP) dari Panitia UKIN Nasional dan mengikuti kegiatan Briefing Mekanisme dan Teknis Pelaksanaan Uji Kinerja (UKIN) Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan pada Selasa (12/3) di rumah singgah UIN Maliki Malang.

Ketiga belas guru yang menjadi penguji tersebut yaitu Syaifullah, Nur Rahmah, Musrotin, Anik Atus Sa’diyah, Imam Ahmadi, Abdul Fatah, Khoirul Mujahidin, Eli Cholida, Uswatul Hasanah, M. Dwi Cahyono, Handri Setiawan, Indah Kurniawati, Fitra Hafidah. Dalam pelaksanaan uji kinerja, penguji menilai rencana pembelajaran yang dibuat oleh mahasiswa PPG serta menilai pelaksanaan pembelajarannya secara langsung di kelas. Nilai tersebut kemudian diinputkan di laman Uji Kinerja pusat secara online, yang kemudian direrata dengan nilai dari penguji unsur dosen.

Mujtahid selaku ketua panitia UKIN LPTK UIN Maliki dalam acara reckuitment menjelaskan, “Uji Kinerja ini diperuntukkan bagi guru yang telah mengikuti tahapan-tahapan Program Penididikan Guru (PPG) kemudian mengikuti tahap Uji Pengetahuan. Setelah dinyatakan lulus uji pengetahuan, peserta baru mengikuti Uji Kinerja ini.”

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Retno panitia nasional UKIN menyampaikan, “Setelah dinyatakan lulus uji pengetahuan dan uji kinerja baru dikeluarkan sertifikat pendidik bagi peserta PPG ini. Namun jika belum lulus ujian pengetahuan maupun uji kinerja, peserta diberikan kesempatan untuk mengulangi uji pengetahuan atau uji kinerja.” (DwiCy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Need Help? Chat with us