6 JAKSA MASUK MIN 1 KOTA MALANG

Kota Malang (MIN 1) – Selasa, (7/11) Madrasah yang bertugas untuk mencerdaskan bangsa menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Kota Malang. Sebanyak 6 jaksa masuk MIN 1 Kota Malang dalam rangka memberikan penerangan tentang hukum. Kegiatan ini merupakan salah satu program kejaksaan negeri Kota Malang dalam program penyuluhan hukum dan penerangan hukum yang dikemas dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.

Para jaksa memberikan edukasi tentang bahaya bullying dan narkoba kepada siswa MIN 1 Kota Malang. Pentingnya pengetahuan hukum bagi siswa khususnya yang sering terjadi di usia muda adalah bullying dan narkoba. Tim Kejaksaan Negeri Kota Malang menjelaskan bahwa prilaku bullying dan penggunaan narkoba merupakan salah satu tindakan pidana yang bisa dikenai hukuman. Tindak pidana ini sangat sering terjadi dilingkungan sekolah. Sangat penting siswa mengetahui dampak hukum dari kegiatan bullying serta mengkonsumsi narkoba. Pengetahuan sejak dini tentang bahaya ballying dan narkoba akan memberikan proteksi kepada siswa khususnya siswa MIN 1 Kota Malang.

Kepala MIN 1 Kota Malang menjelaskan bahwa dengan kehadiran tim Kejaksaan Negeri Kota Malang akan membantu madrasah untuk selalu menjaga generasi muda dari bahaya bullying serta bahaya mengkonsumsi narkoba. Siswa akan lebih paham bahaya bullying serta narkoba sehingga dapat menghindarinya sejak dini. MIN 1 Kota Malang berkomitmen untuk selalu menjaga generasi muda khususnya siswa untuk terhindar dari prilaku yang menimbulkan tindakan pidana seperti bullying dan narkoba. (ris)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Need Help? Chat with us