Kota Malang (MIN 1) – Peningkatan kualitas sumber daya manusia terus dilakukan oleh MIN 1 Kota Malang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan kesempatan kepada tenaga pendidikan untuk melanjutkan pendidikan ke yang lebih tinggi.
Sabtu (16/2) sebanyak sepuluh guru MIN 1 mendapatkan gelar Magister Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Sepuluh guru ini memulai menempuh jenjang pasca sarjana sejak dua tahun lalu. Sebagai guru abdi sipil negara (ASN) di MIN 1, izin belajar harus dikantongi dulu oleh para guru yang melanjutkan studi ini. Izin dari atasan langsung hingga surat izin belajar yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Jakarta harus terbit bila ingin gelar ini diakui dalam kepegawaian.
Sepuluh guru yang mendapatkan gelar master itu antara lain, Mukhammad Fauzi, Siti Aliyah, Moh. Zain Hasanuddin, April Sugiarto, Idha Fitriani, Okta Wijayanti, Novida Indrawati, dan Indah Kurniawati, Rofiqoh, Qudriatul Wahyuni yang sebenarnya telah wisuda terlebih dahulu.
Peraihan gelar Master pendidikan sepuluh guru di MIN 1 Kota Malang ini merupakan upgrading gelombang dua yang dilakukan. Sebelumnya ada 21 guru yang juga berhasil mendapat gelar master pendidikan dari universitas yang sama. (DwiCy)