M1NEWS — Komite MIN 1 Kota Malang telah menyerahkan sertifikat tanah wakaf seluas 4.460 meter persegi kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang. Penyerahan yang dilakukan secara simbolis ini berlangsung pada Kamis (3/10/2024), di aula Kantor Kemenag Kota Malang. Tanah tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan gedung sarana penunjang pendidikan MIN 1 Kota Malang.
Tanah wakaf tersebut berlokasi di sekitaran Jalan Soekarno Hatta, Malang. Dalam acara serah terima, Prof. Dr. Hj. Sri Harini, M.Si., mewakili pihak MIN 1 Kota Malang. Beliau turut didampingi Kepala Madrasah Hj. Siti Aisah, S.Ag., M.Pd. Sertifikat tanah diserahkan langsung kepada Kepala Kemenag Kota Malang, Achmad Shampton, S.HI., M.HI.
Prof. Sri Harini menyampaikan harapannya bahwa hibah wakaf ini dapat menjadi amal jariyah bagi para pengurus komite pada masa sebelumnya.
“Semoga ini menjadi amal jariyah dari wakaf yang telah dihibahkan oleh pengurus komite pada masa lalu, yang mana hari ini turut hadir Pak Arnold dan Pak Maskuri. Pembangunan gedung MIN 1 dari tanah wakaf ini diharapkan bisa segera terlaksana,” ujar Prof. Sri Harini saat serah terima simbolis sertifikat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Malang.
Turut hadir dalam acara ini Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si., mantan Rektor Universitas Islam Malang (UNISMA), dan H. Arnold Waryanto, pemilik CV. Tunas Abadi Malang. Keduanya adalah pengurus komite pada periode pengadaan tanah wakaf dan berperan penting dalam proses pengumpulan dana untuk pembelian tanah melalui iuran kolektif dari wali murid sekitar tahun 2003 hingga 2007.
Menurut informasi yang dihimpun dari Humas MIN 1 Kota Malang, tanah tersebut merupakan hasil kontribusi para orang tua siswa yang mengumpulkan dana secara kolektif pada masa kepemimpinan Kepala Madrasah H. Sukri, S.Ag.
Dengan adanya tanah wakaf ini, MIN 1 Kota Malang berencana segera memulai pembangunan gedung baru yang bernuansa Islami dan modern untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar yang lebih optimal bagi para siswa.