Kota Malang (MIN 1) Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya. Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka yang meliputi Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak, dan Pramuka Pandega. Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah yang diselenggarakan dalam kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, dan praktis. Kegiatan ini dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.
Meski sempat vakum karena pandemi covid-19, Ektrakurikuler Pramuka di MIN 1 aktif kembali mulai (01/08/2022). Diikuti oleh kelas 3 – 5 dilaksanakan hari Senin untuk kelas 4, Selasa kelas 5, dan Rabu-Kamis kelas 3. Didampingi delapan pembina dari dalam dan dua dari luar. Dimulai pukul 14.00 sampai 15.30 WIB.
“Tujuan diadakannya kegiatan Ektrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan untuk membentuk akhlak, budi pekerti yang baik, kuat karakter spiritual dan sosial, mantap kebangsaan dan kenegaraan Indonesia, dan mempunyai kecakapan diri,” papar Kak Zain selaku koordinator kegiatan Kepramukaan di MIN 1 Kota Malang.
Lebih lanjut Kak Zain menyampaikan, ”Pramuka juga mengajarkan bagaimana mengenal lingkungan hidup dan kecakapan menggunakan berbagai benda di alam sekitar, yang akan membuat siswa lebih tangguh dan mencintai alam yang ada di sekitarnya.
Sementara itu, Kak Ipul salah satu pembina pramuka saat ditemui menuturkan,”Saya terharu dan bahagia sekali melihat kegembiraan yang terpancar di wajah anak-anak saat berlatih pramuka kali pertama. Bertepuk, bernyanyi, bersorak, permainan kelompok dilakukan dengan penuh antusias,“ ucapnya.
Kegiatan diawali dengan upacara untuk menanamkan kedisiplinan, senam agar badan selalu sehat dan ceria, dilanjutkan penyampaian materi dalam bentuk permaian dan lagu, diakhiri solat Asar berjamaah, berdoa terus pulang. Semoga dengan aktifnya kembali kegiatan Pendidikan Kepramukaan dapat memotivasi dan menambah semangat anak-anak untuk giat belajar.(irm@)