Kota Malang (MIN 1) – Dalam rangka mewujudkan pembelajaran yang kreatif dan inovatif, Senin (25/04/2022) MIN 1 Kota Malang menggelar kegiatan Sosialisasi Supervisi Pembelajaran, sebagai nara sumber H. Abdul Mughni, S.Ag., M.Pd. selaku Pengawas Madrasah di lingkungan Kemenag Kota Malang. Acara diikuti oleh bapak/ibu guru bertempat di serambi masjid. Berlansung secara tatap muka mulai pukul 09.30-11.30 dengan memperhatikan protokol kesehatan.
KMA 624 Tahun 2021 Tentang Supervisi Pembelajaran Pada Madrasah, bahwa untuk penjaminan mutu pembelajaran pada madrasah harus dilakukan supervisi pembelajaran baik pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran. Inilah yang dijadikan sebagai acuan/ pedoman pelaksanaan supervisi pembelajaran.
Kepala MIN 1, Suyanto dalam sambutannya menyampaikan,” Kegiatan supervisi pembelajaran bukan semata-mata praktik penilaian terhadap guru, namun sebagai upaya pengelolaan pembelajaran yang professional,“ ujarnya.
Setelah sambutan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh nara sumber. Ada sembilan prinsip dalam melaksanakan supervisi pembelajaran, diantaranya: adaptif, praktis, demokratis, kolaboratif, konstruktif, evaluative, humanis, berkesinambungan, dan manfaat (orientasi pada hasil). “Jadi kalau visi guru MIN 1 ini adalah menghindarkan neraka dunia dan neraka akhirat, apa pun nanti profesi anak-anak kita, apa pun perbedaan baground kita tetapi visi kita satu yaitu waqina azabannar, “ ungkapnya dengan tegas saat memberi penguatan terhadap guru-guru.
Di akhir pemaparan beliau mengatakan bahwa dengan disupervisi maka pendidik sudah siap untuk meningkatkan kualitas pembelajar ke arah pencapaian tujuan pendidikan. (irm@)