Kota Malang (MIN 1) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MIN 1 Kota Malang pada tahun pelajaran 2020/2021, membuka 9 kelas baru dengan jumlah peserta didik tiap kelas sebanyak 28 anak atau total 252 peserta didik baru. Peserta didik baru tersebut akan diatur penempatannya pada masing-masing kelas dengan memperhatikan pemerataan jenis kelamin, dan kemampuan siswa di masing-masing kelas.
Untuk tahun ini ada dua jalur, yaitu Jalur Unggulan dan Jalur regular. Jalur unggulan meliputi 4 jenis prestasi, yaitu peringkat kelas pararel dengan melampirkan surat keterangan dari kepala TK/BA/TA/RA kuotanya sesuai dengan jumlah rombongan belajarnya. Kemudian peraih juara lomba akademik/lomba olimpiade Matematika, IPA, Bahasa Inggris. Peraih juara lomba non akademik bidang lomba olahraga meliputi catur, tenis meja, bulutangkis, dan atletik, bidang lomba seni meliputi puisi, pidato, kaligrafi, mewarna, menggambar, dan menyanyi.
Kejuaraan tersebut minimal tingkat kota/kabupaten yang diselenggarakan oleh lembaga/organisasi yang kompeten di bidangnya. Prestasi ini dibuktikan dengan cara menyerahkan fotokopi sertifikat/piagam kejuaraan yang disahkan oleh TK/BA/RA/TA. Dan Prestasi Hafal Quran minimal 1 juz, hafalan ini dibuktikdan juga dengan melampirkan sertifikat/piagam lomba hafal quran atau surat keterangan dari lembaga penyelenggara tahfid yang kompeten).
Jalur kedua yaitu regular dengan persyaratan tidak sedang menempuh pendidikan di SD/MI dan menyerahkan beberapa persyaratan administrasi seperti foto kopi akte kelahiran, foto kopi kartu keluarga, foto calon siswa dan sebagainya.
Koordinator kehumasan MIN 1, Zaidi menyampaikan, “Pendaftaran dibuka selama tiga hari dan dilakukan secara online seperti tahun sebelumnya, ini bagian dari bentuk pelayanan kami agar lebih memudahkan masyarakat daftar tanpa harus datang ke madrasah.” Pendaftaran ini dapat dilakukan melalui laman ppdb2020min1kotamalang.com.
Lebih lanjut Zaidi menjelaskan, “Jumlah pendaftar tidak dibatasi, panitia hanya menerapkan pembatasan waktu pendaftaran. Oleh karena itu, calon pendaftar akan dijamin mendapatkan kesempatan mendaftar selama rentang waktu yang telah ditetapkan dan dilanjutkan dengan mencetak formulir pendaftaran.”
Verifikasi berkas akan dilaksanakan bersamaan dengan pengembalian formulir. Pada saat ini orang tua diharuskan membawa berkas lengkap disertai surat keabsahan data. Waktu pemetaan juga diatur terjadwal selama empat hari mulai Senin-Kamis, 2-4 Maret. Hasil pemetaan akan diumumkan melalui website pada Senin, 9 Maret 2020.
Seluruh Rangkaian Kegiatan PPDB MIN 1 Kota Malang Tahun Pelajaran 2020/2021 tidak dipungut biaya (GRATIS). “Para pendaftar tidak dipungut biaya sama sekali dalam mengikuti kegiatan PPDB MIN 1,” pungkasnya. (DwiCy)