Kota Malang (MIN 1) – Tiga guru MIN 1 Kota Malang dinyatakan lulus seleksi substansi calon kepala madrasah dan seleksi akademik calon pengawas madrasah. Pengumuman tersebut tertulis dalam keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur nomor 238 Tahun 2021 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Substansi Calon Kepala Madrasah dan Akademik Calon Pengawas Madrasah Tahun 2021.
Ketiga guru tersebut yaitu Nanang Sukmawan Setiabudi lulus mengikuti seleksi substansi calon kepala madrasah. Musrotin dan Kamsiani lulus seleksi akademik calon pengawas madrasah. Seleksi tersebut dilaksanakan pada Senin s.d. Selasa, 5 – 6 April 2021 di Hotel Swis Belinn Juanda Surabaya.
Seleksi bakal calon kepala dan pengawas madrasah dilakukan melalui dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi substansi terdiri dari penilaian tertulis, wawancara, penilaian karya tulis ilmiah, dan penilaian penguasaan teknologi informasi dan komunikasi.
“Dalam seleksi ini dilakukan melalui dua tahap. Yaitu seleksi administrasi dan seleksi substansi. Seleksi administrasi dilakukan dengan pegumpulan berkas, sedangkan seleksi substansi yaitu tes tulis, wawancara, karya tulis ilmiah, dan penilaian TIK,” ujar Musrotin saat dihubungi via whatsapp (21/4/2021).
Nama-nama yang dinyatakan lulus dalam surat keputusan kepala kanwil tersebut selanjutnya akan diusulkan untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Kepala Madrasah dan atau Pengawas Madrasah. Selanjutnya akan dipanggil berdasarkan kuota pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama Republik Indonesia atau Balai Diklat Keagamaan Surabaya. (DwiCy).