Kota Malang (MIN 1) -Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama RI No. B-5201/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 pada masa pandemi Covid dan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur No. B-7678/Kw.13.2.1/PP.00/12/2021 tentang Pemberitahuan Pemberlakuan SKB 4 Menteri tertanggal 30 Desember 2021, dan dengan memperhatikan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 70 Tahun 2021, tanggal 14 Desember 2021 maka MIN 1 Kota Malang melaksanakan Uji Coba Bertahap Pembelajaran Tatap Muka 100 persen mulai Senin ( 10/01/2022).
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Uji Coba PTM 100 persen tentunya banyak hal yang harus dipersiapkan. Kepala MIN 1, Suyanto pada saat rapat persekolahan menegaskan kepada Bapak/Ibu Guru terutama wali kelas untuk mulai mengondisikan dan merapikan kelas, menata pajangan, merapikan buku-buku, memastikan di kelas ada hand sanitizer, dan desinfectan spray. Di samping itu di kelas-kelas juga sudah dilakukan fogging (pengasapan untuk membunuh para serangga dengan semprotan pestisida murni yang diarahkan oleh sebuah pompa udara) demi menjaga kebersihan masing-masing ruang kelas.
Jadwal Uji Coba Bertahap PTM 100 persen juga diatur dalam 3 tahap, diantaranya: Tahap ke-1 tanggal 10-15 diawali kelas 5 dan 6 masuk 100 persen, tahap ke-2 tanggal 17-22 ditambah kelas 3 dan 4 masuk 100 persen, tahap ke-3 tanggal 24-29 ditambah kelas 1 dan 2 masuk 100 persen lengkap seluruh kelas.
Protokol kesehatan saat pembelajaran tatap muka terbatas di dalam kelas juga diberlakukan dengan ketat. Untuk itu madrasah berharap dukungan, pendampingan dan kerjasama
dari Orang Tua Siswa menyukseskan pembelajaran tatap muka terbatas 100% dan semoga kita semuanya terhindar dari persebaran Covid-19.(irm@)