Ujian Madrasah Ukur Capaian Kompetensi Peserta Didik

Kota Malang (MIN 1) – Tahun pelajaran 2020/2021 Kemenag meniadakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). Menyusul ke luarnya kebijakan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang juga meniadakan Ujian Nasional. Sebagai gantinya adalah Ujian Madrasah (UM) menjadi salah satu syarat kelulusan siswa madrasah. Adapun pelaksanaannya diserahkan ke masing-masing madrasah dengan opsi pelaksanaan secara tertulis tatap muka langsung atau secara daring/online.

Sesuai dengan jadwal yang ditentukan Ujian Madrasah MIN 1 Kota Malang dilaksanakan Selasa – Kamis  (17-19/05/ 2021) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Ujian Madrasah diikuti sebanyak 253 siswa/i kelas 6 bertujuan  untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan. Pagi sebelum ujian selalu diawali dengan salat Dhuha berjamaah, berdoa, dan siraman rohani sebagai motivasi agar siap bertempur menghadapi soal-soal ujian.

Koordinator Bidang Kurikulum dan Evaluasi, Didin Tri Harjani M.Pd. saat ditemui mengatakan “Ujian Madrasah ini di samping untuk mengetahui capaian peserta didik, sebagai umpan balik perbaikan proses pembelajaran, juga merupakan salah satu syarat penentuan kelulusan siswa, “paparnya

“Alhamdulillah berkat dukungan semua pihak dan kerja sama seluruh Panitia Pelaksana Ujian Madrasah serta kedisiplinan peserta, ujian berjalan dengan baik dan lancar. Meski di awal ada kendala terkait jaringan wifi namun bisa segera teratasi. Semoga siswa/i MIN 1 Kota Malang dapat mencapai hasil yang maksimal dalam Ujian Madrasah ini, dapat membanggakan orang tua dan madrasah tentunya. Aamiin (irm@)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Need Help? Chat with us