PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU MADRASAH (PPDBM)
MIN 1 KOTA MALANG TAHUN PELAJARAN 2024/2025 .
- Umur minimal 6 tahun pada 1 Juli 2024. Bagi yang usianya kurang dari 6 tahun dan memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa atau kesiapan belajar dapat mendaftarkan diri dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau Kepala TK/BATARA.
- Sedang menempuh pendidikan di TK/BATARA-B (Persiapan) dibuktikan dengan surat keterangan dari TK/BATARA.
- Melakukan pendaftaran secara online melalui website www.min1kotamalang.sch.id
- Mengunggah/mengupload file berkas-berkas:
a. Akte Kelahiran;
b. Kartu Keluarga;
c. Foto berwarna ukuran 3×4 cm (tidak harus berseragam);
d. Surat Keterangan bahwa pada tahun pelajaran 2023/2024 sedang menempuh pendidikan di TK/BATARA-B (Persiapan);
e. Surat Pernyataan Keabsahan Data dan Dokumen Pendaftaran (bermaterai Rp10.000,00);
f. Sertifikat kejuaraan individual (bukan kelompok) minimal juara 3 tingkat kota. (Bagi yang memiliki)
g. Bagi Jalur Prestasi: Sertifikat kejuaraan individual (bukan kelompok), minimal tingkat provinsi;
h. Bagi Jalur Tahfidz: Sertifikat/piagam hafal Quran atau surat keterangan dari lembaga penyelenggara tahfidz yang kompeten, Hafal Quran minimal 1 juz.
i. Bagi Jalur Afirmasi: Kartu Indonesia Pintar (KIP)/ Program Keluarga Harapan (PKH)/
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh kelurahan.
j. Bagi yang berusia di bawah 6 th dan memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa atau kesiapan belajar: Surat rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, maka rekomendasi dapat dilakukan oleh Kepala TK/BATARA.
Malang, 22 Januari 2024
Kepala,
Hj. Siti Aisah, S.Ag., M.Pd.